my favorite song

Angels And Airwaves ~ Soul Survivor (...2012)

Get more songs & code at www.stafaband.info

Sabtu, 06 November 2010

kunci sukses e - commerce

Kunci sukses ecommerce
Sekarang ini, E-commerce telah berevolusi begitu pesat jika dibandingkan dengan periode kemunculannya pada akhir tahun 1990an. Berbagai standar, metode, dan desain telah dikembangkan untuk menunjukkan kalau berbelanja melalui internet itu sangat menarik.
Banyak situs-situs di internet yang sudah menerapkan metode belanja online atau E-commerce, namun hanya sedikit yang sudah benar-benar mengembangkan sistem tersebut sehingga memudahkan para konsumen dalam berbelanja. Akibatnya, keraguan dan keengganan konsumen kerap kali timbul untuk menggunakan jasa tersebut. Untuk menghindari hal tersebut, di bawah ini terdapat beberapa tips bagi anda yang ingin mengembangkan sistem E-commerce supaya menjadi lebih sukses.
1. Tunjukkan posisi navigasi dengan jelas. Ketika pengguna sedang melakukan navigasi dalam sebuah situs yang memiliki halaman dengan sub-sub level, berikan petunjuk tentang keberadaan mereka pada struktur situs tersebut agar jangan sampai bingung. Misalnya dengan memberikan headline, sub-header, dan breadcrumb (Home > DetikSport > Sepak bola > Liga Inggris).
2. Sediakan tombol menghapus pilihan yang telah dibuat. Ketika pengguna sedang mempersempit kategori pilihan tertentu (dalam hal ini dengan memilih desainer “Ted Baker”), sediakan tombol untuk kembali ke menu awal dan jangan sampai pengguna harus menekan tombol “back” berkali-kali.
3. Sediakan fitur untuk mengkategorikan barang dengan kustomisasi. Standar yang biasa digunakan adalah harga (murah s/d mahal atau sebaliknya), popularitas, fitur, penilaian pengguna atau editor, dan model terbaru atau lama. Mungkin anda bisa menghilangkan menu fitur jika memang tidak menyediakan spesifikasi apa-apa. Namun, menu yang lain adalah mutlak.
4. Sebisa mungkin tunjukkan gambar produk. Jika situs anda tidak menampung lebih dari 200 gambar dalam sebuah sub-kategori, sebaiknya anda menampilkan produk anda berupa gambar. Tetapi, hati-hati jangan sampai gambar tersebut mempengaruhi waktu loading situs.
5. Tambahkan opsi yang spesifik. Jika anda bisa menyediakan pilihan yang lebih spesifik, anda akan membuat konsumen lebih nyaman. Misalnya, menyediakan menu ukuran sepatu.
6. Sekali lagi, buatlah menu sespesifik mungkin. Tips no.6 sebetulnya hanya untuk menekankan kembali poin nomor 5.
7. Tunjukkan berapa harga, jumlah stok, dan diskon. Sangatlah penting untuk menunjukkan harga asli dari produk kepada konsumen serta jenis dan jumlah stok yang masih anda miliki. Selain itu, jangan lupa untuk menunjukkan potongan harga jika memang ada. Hal tersebut sangat mendorong keinginan membeli dari konsumen.
8. Letakkan search bar pada posisi yang mudah dicapai. Setelah konsumen telah melakukan pencarian, jangan hanya menunjukkan hasilnya saja, tetapi tetap sediakan tampilan search bar tersebut agar dapat memudahkan konsumen dalam pencarian selanjutnya.
9. Berikan juga opsi untuk mensortir pencarian produk. Sediakan sistem pencarian yang canggih untuk memudahkan konsumen mencari barang yang sesuai keinginan mereka. Seringkali, masalah pencarian produk ini menjadi musuh utama konsumen dalam E-commerce.
10. Sediakan alternatif pencarian sebanyak mungkin, asalkan masih relevan. Cobalah lihat pada contoh milik eBay yang menunjukkan hasil pencarian produk.
11. Bagikan informasi pendukung yang tepat. Banyak produk didesain untuk cocok dengan kriteria-kriteria tertentu, misalnya: sarung ponsel (untuk tipe-tipe tertentu), earphone untuk ponsel, dan lain-lain. Untuk itu, sebaiknya situs menjelaskan kalau produknya itu cocok untuk apa saja.
12. Pastikan anda masih mempunyai stok barang yang ditawarkan. Hindarkan kondisi di mana konsumen sudah memesan barang dan ternyata anda sudah tidak memiliki stok lagi, karena hal tersebut dapat mengakibatkan berpindahnya konsumen ke toko yang lain.
13. Jangan sampai menyediakan terlalu banyak foto untuk sebuah produk. Untuk menghindarkan lamanya waktu loading, sebaiknya anda mempersiapkan sedikit foto dengan sudut pandang yang paling mewakili keseluruhan produk atau membuat tampilan 3D untuk produk tersebut.
14. Sediakan pilihan pengiriman barang. Banyak konsumen yang mencari pilihan pengiriman barang sebelum mereka mulai berbelanja,jadi sebaiknya sediakanlah opsi pengiriman barang.
15. Jika tidak bisa mengirimkan, sediakan alternatifnya. Lebih baik sediakan link penjual lainnya untuk mendapatkan komisi penjualan, dari pada tidak menyediakan. Karena, dengan tidak menyediakan link, konsumen akan beralih ke toko lain dan anda akan mendapatkan nol besar.
16. Pastikan proses pembelian melalui Email. Kirimkan berita tentang pengiriman melalui email atau apapun, supaya konsumen tidak merasa bingung. Dengan ini, konsumen akan yakin kalau proses pembeliannya berjalan lancar.
17. Konfirmasikan kembali kalau produk yang dipesan sudah benar. Sering kali, konsumen mendapatkan barang dengan spesifikasi yang salah. Untuk itu, sebaiknya anda mengkonfirmasikan ulang kalau produk yang akan dikirim benar-benar sesuai pesanan.





Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
8. Tiga Komponen Kunci Sukses E-commerce
9. E-commerce secara perlahan menjadi salah satu bentuk ekspresi yang paling penting ekonomis. Aku tidak akan masuk ke nomor menjelaskan berapa banyak miliaran dolar transaksi dilakukan via internet setiap tahun. Saya hanya akan menekankan fakta bahwa e-commerce memang dapat menjadi usaha yang sangat menarik bagi mereka yang cukup tertarik untuk mengetahui teknik-teknik itu melibatkan.


Anda lihat, ada banyak pedagang di luar sana yang hanya mengabaikan aturan dasar pemasaran internet dan berakhir dalam kebangkrutan atau meninggalkan uang di atas meja untuk orang lain untuk mengambil.


Dan aturan penting yang pertama adalah: jangan mengabaikan situs Anda. Untuk mendapatkan yang baik menjual, Anda harus memiliki media jual menarik. Jangan melihat situs Anda sebagai situs yang sederhana, melihatnya sebagai toko Anda. Setelah semua, apa toko Anda lebih memilih untuk masuk? Sebuah rapi, satu atau bersih yang kotor? Apakah Anda membeli dari yang kotor?


Begitulah pengunjung Anda akan melihatnya jika situs Anda tidak profesional. Harus ekspresi produk Anda, dan dapat sangat berguna jika memiliki rasa sendiri. Itulah yang akan membuat pelanggan membedakan Anda dari yang lainnya dan datang lagi, membeli lagi, dan bahkan merujuk Anda kepada orang lain. Ini disebut branding dan ya, pemasaran online tidak berbeda dari rekan offline nya.


Selain itu, situs Anda harus dapat memimpin cepat. Cobalah menghindari animasi flash atau hal-hal seperti itu yang hanya akan membuat situs Anda beban dengan susah payah. Hal ini hanya akan membuat pengunjung Anda merasa jengkel dan meninggalkan dalam sekejap. Lagi pula, mengapa tinggal di tempat Anda ketika mereka memiliki semua pilihan yang tersedia lainnya hanya dengan sekali klik?


E-commerce juga tentang satu hal penting lainnya: niche pemasaran. Seperti saya katakan, persaingan sengit di semua tetapi beberapa bidang kegiatan di internet. Itu sebabnya Anda perlu untuk membedakan dari yang lain dengan niche pemasaran.


Niche pemasaran dasarnya adalah apa namanya. Anda harus memilih niche tertentu dan untuk mendominasi itu, dan lebih bawah Anda dapat memecahkannya, semakin besar peluang Anda untuk sukses. Tentu saja, Anda tidak ingin pergi ridiculously bawah, seperti menjual bola sepak dengan titik-titik kuning dan hitam hijau saja. Dalam contoh ini, menjual segala macam bola sepak bola akan menjadi pilihan yang cukup bagus.


Dan last but not least, untuk menjadi internet marketer sukses, Anda perlu satu hal lebih penting. Hal ini penting, mungkin yang paling penting mereka semua: pikiran yang terbuka. Jika Anda tidak memiliki itu, Anda mungkin akan mendapatkan terhuyung-huyung sepanjang jalan. Hal ini karena Anda tidak memiliki toko yang dapat Anda sentuh, itu hanya sebuah situs web. Setidaknya ini adalah apa yang orang lain akan berkata.


kebenaran adalah bahwa Anda harus memperlakukan secara serius, seperti bisnis lainnya. Jika Anda cerdas, Anda akan menjual jauh lebih banyak dibandingkan dengan toko offline. Inilah yang membuat e-commerce sehingga menarik setelah semua.

Rabu, 20 Oktober 2010

Menghitung PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Tahun 2009

Dasar Hukum:

  • Undang-undang Pajak Penghasilan Nomor 36 tahun 2009
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK. 03/2008 tentang Besarnya Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Pegawai Tetap atau Pensiunan

Pengertian Pegawai Tetap

Pegawai tetap adalah pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas yang secara teratur terus menerus ikut mengelola kegiatan perusahaan secara langsung, serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu sepanjang pegawai yang bersangkutan bekerja penuh (full time) dalam pekerjaan tersebut.

Penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21

Penghasilan yang diterima atau diperoleh Pegawai tetap, baik berupa penghasilan yang bersifat teratur maupun tidak teratur

Penghasilan yang tidak dipotong PPh Pasal 21

Tidak termasuk dalam pengertian penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah:

  1. Pembayaran manfaat atau santunan asuransi dari perusahaan asuransi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa;
  2. Penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan dalam bentuk apapun diberikan oleh Wajib Pajak atau Pemerintah
  3. Iuran pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, iuran tunjangan hari tua atau iuran jaminan hari tua kepada badan penyelenggara tunjangan hari tua atau badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang dibayar oleh pemberi kerja;
  4. Zakat yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari badan atau lembaga amal zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah, atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia yang diterima oleh orang pribadi yang berhak dari lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah;
  5. Beasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 (3) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Pajak Penghasilan yang ditanggung oleh pemberi kerja, termasuk yang ditanggung oleh Pemerintah, merupakan penerimaan dalam bentuk kenikmatan sebagaimana dimaksud pada huruf b.

Dasar pengenaan dan pemotongan PPh Pasal 21

Dasar pengenaan dan pemotongan PPh Pasal 21 Pegawai Tetap adalah Penghasilan Kena Pajak

Menghitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan Kena Pajak bagi pegawai tetap adalah sebesar penghasilan neto dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Besarnya penghasilan neto bagi pegawai tetap yang dipotong PPh Pasal 21 adalah jumlah seluruh penghasilan bruto dikurangi dengan:

  1. Biaya jabatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan;
  2. Iuran yang terkait dengan gaji yang dibayar oleh pegawai kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau badan penyelenggara tunjangan hari tua atau jaminan hari tua yang dipersamakan dengan dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan.

Biaya Jabatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-250/PMK. 03/2008, besarnya biaya jabatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk penghitungan pemotongan Pajak Penghasilan bagi pegawai tetap ditetapkan sebesar 5% dari Penghasilan Bruto, setinggi-tingginya Rp 6.000.000,00 setahun atau Rp 500.000,00 sebulan.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah bagi:

  • Wajib Pajak :Rp 15.840.000,-
  • Tambahan status kawin :Rp 1.320.000,-
  • Istri Bekerja :Rp 15.840.000,-
  • Tambahan tanggungan : Rp 1.320.000,- (Maksimal 3)

PTKP bagi Karyawati

Besarnya PTKP bagi karyawati berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Bagi karyawati kawin, sebesar PTKP untuk dirinya sendiri;
  2. Bagi karyawati tidak kawin, sebesar PTKP untuk dirinya sendiri ditambah PTKP untuk keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya.

Dalam hal karyawati kawin dapat menunjukan keterangan tertulis dari pemerintah daerah setempat serendah-rendahnya kecamatan yang menyatakan suaminya tidak menerima atau memperoleh penghasilan, besarnya PTKP adalah PTKP untuk dirinya sendiri ditambah PTKP untuk status kawin dan PTKP untuk keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya.

Tarif Pemotongan PPh Pasal 21

Bagi Pegawai Tetap tarif PPh Pasal 21 adalah berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak, yaitu:

  • Penghasilan s.d Rp 50.000.000, tarif 5%
  • Penghasilan s.d Rp 50.000.000 s.d. Rp 250.000.000, tarif 15%
  • Penghasilan Rp 250.000.000 s.d. Rp 500.000.000, tarif 25%
  • Penghasilan di atas Rp 500.000.000, tarif 30%

Ketentuan Penghitungan PPh Pasal 21

1. Untuk perhitungan PPh Pasal 21 yang harus dipotong setiap masa pajak, kecuali masa pajak terakhir, tarif diterapkan atas perkiraan penghasilan yang akan diperoleh selama 1 (satu) tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Perkiraan atas penghasilan yang bersifat teratur adalah jumlah penghasilan teratur dalam 1 (satu) bulan dikalikan 12 (dua belas);

b. Dalam hal terdapat tambahan penghasilan yang bersifat tidak teratur, maka perkiraan penghasilan yang akan diperoleh salama 1 (satu) tahun adalah sebesar jumlah pada huruf a ditambah dengan jumlah penghasilan yang bersifat tidak teratur.

2. Jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong untuk setiap masa pajak adalah:

a. Atas penghasilan yang bersifat teratur adalah sebesar Pajak Penghasilan terutang atas jumlah penghasilan teratur dibagi 12 (dua belas):

b. Atas penghasilan yang bersifat tidak teratur adalah sebesar selisih antara Pajak Penghasilan yang terutang, atas jumlah penghasilan tidak teratur dengan Pajak Penghasilan yang terutang atas jumlah penghasilan teratur

Pegawai Pindahan Baru

Dalam hal pegawai tetap mempunyai kewajiban pajak subjektif terhitung sejak awal tahun kalender dan mulai bekerja setelah bulan januari, termasuk pegawai yang sebelumnya bekerja pada pemberi kerja lain, banyaknya bulan yang menjadi faktor pengali sebagaimana dimaksud pada angka (1) atau faktor pembagi sebagaimana dimaksud pada angka (2) adalah jumlah bulan tersisa dalam tahun kalender sejak yang bersangkutan mulai bekerja.

Pegawai Berhenti Bekerja

Dalam hal pegawai tetap berhenti bekerja sebelum bulan desember dan jumlah PPh Pasal 21 yang telah dipotong dalam tahun kalender yang bersangkutan lebih besar dari PPh pasal 21 yang terhutang untuk 1 (satu) tahun pajak, maka kelebihan PPh Pasal 21 yang telah dipotong tersebut dikembalikan kepada pegawai tetap yang bersangkutan bersamaan dengan pemberian bukti pemotongan PPh Pasal 21, paling lambat akhir bulan berikutnya setelah berhenti bekerja.

Penghitungan PPh Pasal 21 Masa Terakhir

Sehubungan sudah tidak adanya lagi SPT Tahunan PPh Pasal 21, maka besarnya PPh Pasal 21 yang harus dipotong untuk masa pajak terakhir adalah selisih antara Pajak Penghasilan yang terutang atas seluruh penghasilan kena pajak selama 1 (satu) tahun pajak atau bagian tahun pajak dengan PPh Pasal 21 yang telah dipotong pada masa-masa sebelumnya dalam tahun pajak yang bersangkutan. Masa Pajak terakhir adalah masa Desember atau masa pajak tertentu di mana pegawai tetap berhenti bekerja.

Pegawai Asing

Dalam hal pegawai tetap kewajiban pajak subjektifnya hanya meliputi bagian tahun pajak, perhitungan PPh Pasal 21 yang terutang untuk bagian tahun pajak tersebut dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak yang disetahunkan, sebanding dengan jumlah bulan dalam bagian tahun pajak yang bersangkutan.

Tarif PPh Pasal 21 bagi yang tidak Mempunyai NPWP

(1) Bagi Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21 yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, dikenakan pemotongan PPh Pasal 21 dengan tarif lebih tinggi 20% (dua puluh persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

(2) Jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebesar 120 % (seratus dua puluh persen) dari jumlah PPh Pasal 21 yang seharusnya dipotong dalam hal yang bersangkutan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

(3) Pemotongan PPh Pasal 21 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya berlaku untuk pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat tidak final.

(4) Dalam hal penerima penghasilan yang telah dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif yang lebih tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak, PPh Pasal 21 yang telah dipotong tersebut dapat diperhitungkan dengan PPh Pasal 21 yang terutang untuk bulan-bulan selanjutnya setelah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

Saat Terutang PPh Pasal 21

(1) PPh Pasal 21 terutang bagi Penerima Penghasilan pada saat dilakukan pembayaran atau pada saat terutangnya penghasilan yang bersangkutan.

(2) PPh Pasal 21 terutang bagi Pemotong PPh Pasal 21 dan atau PPh Pasal 26 untuk setiap masa pajak.

(3) Saat terutang untuk setiap masa pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah akhir bulan dilakukannya pembayaran atau pada akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan.

Contoh Perhitungan:

Tommy bekerja pada perusahaan PT Multi Dinamika dengan memperoleh Gaji sebulan Rp. 3.000.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp. 75.000,00. Tommy menikah tetapi belum mempunyai anak. Penghitungan PPh Pasal 21-nya adalah sebagai berikut :

Gaji sebulan

Rp

3.000.000,00

Pengurangan :

1.

Biaya Jabatan :

5% x Rp 3.000.000,00

Rp

150.000,00

2.

Iuran Pensiun

Rp

75.000,00

Rp

225.000,00

Penghasilan neto sebulan

Rp

2.275.000,00

Penghasilan neto setahun adalah

12 x Rp. 2.275.000,00

Rp

33.300.000,00

PTKP setahun

-

untuk WP sendiri

Rp

15.840.000,00

-

tambahan WP kawin

Rp

1.320.000,00

Rp

17.160.000,00

Penghasilan Kena Pajak setahun

Rp

16.140.000,00

PPh Pasal 21 terutang

5% x Rp. 16.140.000,00

=

Rp.807.000,00

PPh Pasal 21 sebulan

Rp 807.000,00: 12

=

Rp. 67.250,00


link : http://www.ziddu.com/download/12155129/calc03_pph21_601.rar.html

sumber : pajak.net

Kamis, 14 Oktober 2010

E-BUSINESS

e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.

eBusiness Type
Dilihat dari jenis eBusiness, nampaknya perkembangan pemakaian alat-alat elektronik dan digital sebagai medium komunikasi dan relasi bisnis (digital relationship) jauh lebih cepat dibandingkan dengan penggunaan cara yang sama untuk melakukan perdagangan atau transaksi jual beli (eCommerce). Berdasarkan fenomena ini, prospek atau peluang bisnis nampak bagi perusahaan-perusahaan yang dapat membantu manajemen perusahaan dalam mengimplementasikan berbagai jenis komunikasi, kolaborasi, dan kooperasi digital yang terjadi pada backoffice. Sebutlah misalnya konsep backoffice semacam e-Procurement, e-Supply Chain, ERP, dan lain sebagainya yang pada prinsipnya dipergunakan perusahaan untuk meningkatkan kualitas komunikasi antara divisi maupun antara perusahaan dengan mitra bisnisnya. Kecenderungan meningkatnya jenis eBusiness ini didasarkan pada suatu riset yang mengatakan bahwa ternyata kurang lebih 40% dari biaya total perusahaan habis dialokasikan untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan lalu lintas informasi secara konvensional.


Ada 7 (tujuh) klasifikasi entitas yang kerap diilustrasikan dalam e-business :
1.Agent
2.Business
3.Consumer
4.Device
5.Employee
6.Family
7.Government

Manfaat yang diantisipasi dari Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik :
1. Pelayanan Pelanggan yang lebih baik.
2. Hubungan dengan pemasok dan masyarakat keuangan yang lebih baik.
3. Pengembangan atas investasi pemegang saham dan pemilik yang meningkat.

Kendala Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik :
1. Biaya tinggi.
2. Masalah keamanan.
3. Perangkat lunak yang belum mapan atau tidak tersedia.

Teknologi Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik :

1.Sambungan langsung , perusahan dapat membentuk jaringan komunikasi data dengan para mitra dagangnya dengan menggunakan sirkuit yang disediakan oleh penyedia telekomunikasi umum.

2.Jaringan bernilai tambah , disediakan oleh penjual yang bukan hanya menyediakan sirkuit tetapi juga menyediakan banyak jasa yang diperlukan untuk menggunakan sirkuit itu bagi EDI.

3.Internet , memungkinkan suatu jaringan komunikasi global yang tidak hanya menghubungkan para mitra dagang tetapi juga mencakup para pelanggan.

• Pelaku E-Business

‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis

• Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan

‐ Teknologi informasi dan komunikasi

‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi

‐ internet

• Kegiatan Sasaran

‐ Kegiatan bisnis

‐ Proses bisnis utama

‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi

‐ Operasi bisnis utama

• Tujuan

‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi

‐ Transformasi proses bisnis

‐ Sharing informasi

• Keuntungan

- Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi

- Memberikan nilai bisnis yang berbeda

- Efisien
- Peningkatan produktivitas dan keutungan



Sumber dari :
Wikipedia.com
Bab 6 perdagangan melalui Jaringan elektronik (System informasi manajemen 1 )
http://dasmitz.blogspot.com/2007/12/10-prospek-e-business-di-indonesia.html

Selasa, 05 Oktober 2010

alur SIA dan penjelasannya pada perusahaan PT.tidurnyenyak setiap hari

Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

contoh dalam pembuatan alur sistem informasi akuntansi

Profile perusahaan

PT. Tidur nyenyak setiap hari
merupakan perusahaan distributor yang bergerak dibidang penjualan perlengkapan kamar tidur yang terdiri dari : kasur, bantal, guling, bedcover, sprei,dll. Perusahaan ini berlokasi di jakarta dan sekitarnya dan telah memiliki beberapa cabang di bandung dan surabaya.

Contoh konteks diagram SIA PT. Tidur nyenyak setiap hari

Dibawah ini contoh alur pembuatan Sistem Informasi Akuntansi pada PT. Tidur nyenyak setiap hari.

Pada gambar alur diatas terlihat pencatatan penjualan dan pembelian perusahaan yang kemudian dibuat kedalam konteks diagram Sistem Informasi Akuntansi

Sumber :
- http://www.docstoc.com/docs/7203905/PEMBUATAN-SISTEM-INFORMASI-AKUNTANSI
- www.google.co.id
- www.bibsonomy.org

Senin, 01 Maret 2010

cinta tanah air dan budaya indonesia

KATA PENGANTAR,

Puji sukur kehadirat ALLA SWT yang telah memberikan kita kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan,bersyukurlah kita yang masih di beri kesempatan olehnya untuk menjalani hidup yang penuh arti ini,dengan begitu kita bisa trus berkarya dalammelakukan hal yang positif selama kita hidup.Pada kesempatan kali ini saya ingin menulis sebuah makalah tentang pentingnya arti makna CINTA TANAH AIR INDONESIA.

Makalah yang saya buat ini adalah untuk menyempurnakan nilai softskill saya,dan juga di terbitkan di blog saya,agar semua masarakat indonesia sadar akan pentingnya MAKNA CINTA TANAH AIRINDONESI,disamping itu juga makalah ini menambah nilai mata kuliah PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN saya.

BAB I
PENDAHULUAN

Cinta adalah sebuah kata yang biasanya sering digunakan untuk mengungkapkan rasa sayang kepada seseorang yang kita kasihi dan sayangi.Bukan hanya seseorang yang patut kita sayangi dan kasihi tapi semua hal yang ada di sekeliling kita patut kita sayangi dan kita kasihi,seperti kita menyayangi seseorang dengan sepenuh hati dan takut untuk kehilanganya. Sama halnya juga seperti kita Mencintai ALLAH SWT yang telah menciptakan dunia ini umumnya dengan begitu indahnya,dan memberikan indonesia khususnya sumberdaya alam yang melimpah, kita harus bersyukur apa yang telah ALLAH SWT berikan pada kia,maka dari itu CINTAILAH TANAH AIR INDONESIA dengan begitu kita dapat menjaga apa yang telah dititipkan oleh ALLAH pada kita.

Bagaimana dengan keaadan saat ini masih adakah mereka yang mencintai Tanah airnya sendiri yaitu INDONESIA yang kaya akan sumberdaya alamnya?! dari mulai pejabat tingi sampai rakyat biasa. Mereka yang di pemerintahan sana hanya memikirkan kedudukan dan kekuasaan yang penting sandang dan pangan mereka terpenuhi tanpa memikirkan kondisi indonesia yang sedang carut marut ini,Kesadaran akan kecintaan pada tanah airnya sendiri masih begitu kurang maka keadaan yang carut marut itu tidak dapat di hindari,sebagai seorang yang berkebangsaan Indonesia seharusnya mereka bangga pada kekayaan bahari dan sumber daya alam yang melimpah .

BAB II
PEMBAHASAN

Rasa kecintaan tanah air yang mulai berangsur-angsur berkurang,terlihat dari gaya anak remaja jaman sekarang,mereka lebih memilih budaya barat ketimbang budaya mereka sendiri yang mereka bilang itu kuno padahal itu punya tanah air kita tercinta indonesia,padahal jika kita mengembangkan budaya kita sendiri kita bisa memperomosikannya ke luar negri,dengan begitu kita sudah menunjukan rasa cinta pada tanah air kita INDONESIA. Budaya indonesia yang beragam dan banyak macamnya dari berbagai macam suku bangsa mulai dari sabang sampai merauke bisa kita manfaatkan memperkenalkan negara kita indonesia,maka dari itu mari tumbuhkan rasa cinta tanah air kita dari mulai hal yang terkecil.

Kita punya banyak warisan budaya jangan sampai budaya itu punah begitu saja dan jangan biarkan pula budaya kita di curi oleh negara lain,yang jelas-jelas itu punya kita. Sekali lagi kita harus bangga mempunyai rberagam budaya,kita bisa menghasilkan devisa yang melimpah dari sektor pariwisata jika kita bisa menjaganya bersama-sama. Bukan hanya dari sektor budaya saja kita bisa mengekspresikan kecintaan kita,tapi dengan menjaga lingkungan dan keharmonisan antar umat beragama pun wajib di jaga, dengan begitu kesejahteraan antar suku di indonesia pun akan terjalin baik dengan sendirinya.

Penutup
Dengan membudidayakan kebudayaan indonesia dan memperomosikannya,kita telah menunjukan rasa cinta tanha air kita indonesia,makak dari itu mulai dari sekarang kita jaga warisan budaya nenek moyang kita,dan juga jaga rasa nasionalis kita untuk keutuhan NKRI.